Reviewer JUSLAW (Jurnal Justisia Labora & Law) berperan penting dalam menjaga kualitas ilmiah jurnal melalui proses penelaahan sejawat (peer review) yang objektif, independen, dan tepat waktu. Reviewer diharapkan memberikan penilaian yang konstruktif, menjaga kerahasiaan naskah, serta menghindari konflik kepentingan dalam proses evaluasi artikel di bidang hukum, keadilan, dan ketenagakerjaan.
JUSLAW (Jurnal Justisia Labora & Law) menerapkan kebijakan Article Processing Charge (APC) untuk mendukung proses editorial, peer review, dan publikasi artikel secara profesional. Biaya APC hanya dikenakan kepada naskah yang telah dinyatakan diterima untuk diterbitkan, dan besarannya akan diinformasikan secara transparan kepada penulis sebelum proses publikasi dilakukan.
JUSLAW (Jurnal Justisia Labora & Law) berfokus pada publikasi hasil penelitian dan kajian ilmiah di bidang hukum, keadilan, dan ketenagakerjaan, mencakup hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara, hukum administrasi negara, hukum bisnis, hukum ketenagakerjaan, hak asasi manusia, serta isu-isu hukum kontemporer lainnya yang relevan dengan perkembangan nasional dan internasional.
Penulis yang mempublikasikan artikel di JUSLAW (Jurnal Justisia Labora & Law) tetap memegang hak cipta atas karyanya dan memberikan hak kepada jurnal untuk mempublikasikan serta mendistribusikan artikel tersebut sebagai karya ilmiah. Artikel yang diterbitkan dapat digunakan untuk tujuan akademik dan non-komersial dengan tetap mencantumkan atribusi yang sesuai kepada penulis dan jurnal sebagai sumber publikasi.
JUSLAW (Jurnal Justisia Labora & Law) menerapkan kebijakan anti-plagiarisme yang ketat; setiap naskah yang diterima akan diperiksa menggunakan perangkat deteksi plagiarisme untuk memastikan orisinalitas karya. Naskah yang terbukti mengandung plagiarisme, duplikasi publikasi, atau pelanggaran etika akademik lainnya akan ditolak atau ditarik kembali sesuai dengan standar etika publikasi ilmiah yang berlaku.
Proses penelaahan di JUSLAW (Jurnal Justisia Labora & Law) dimulai dengan pengiriman naskah oleh penulis melalui sistem jurnal, kemudian dilakukan evaluasi awal oleh editor untuk menilai kesesuaian dengan fokus dan standar jurnal (sebagian naskah dapat ditolak atau dikembalikan sebelum masuk tahap review). Naskah yang lolos seleksi awal akan melalui proses double-blind peer review, di mana identitas penulis dan reviewer dirahasiakan. Berdasarkan hasil review, editor akan mengambil keputusan akhir (diterima, direvisi, atau ditolak), dan keputusan tersebut akan dikonfirmasi secara resmi kepada penulis.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai JUSLAW (Jurnal Justisia Labora & Law), silakan hubungi kami melalui email di admin@juslaw.sainsakademika.com atau WhatsApp di 0811-8807-7172. Kantor kami beralamat di Jl. Dame No.14A, Medan, Sumatera Utara, Indonesia.